Rabu, 26 September 2012

AGROFORESTRY

Pengertian Agroforestry
Agroforestry merupakan manajemen pemanfaatan lahan secara optimal dan lestari dengan cara mengkombinasikan kegiatan kehutanan dan pertanian pada unit pengelolaan lahan yang sama dengan memperhatikan kondisi lingkungan fisik, sosial ekonomi dan budaya masyarakat yang berperan serta (Departemen Kehutanan, 1992). Dalam sistem agroforestry terdapat interaksi antara ekologi dan ekonomi diantara komponen-komponen yang berbeda (Van Noordwijck, et al. 1994)

Bentuk Agroforestry
Beberapa bentuk agroforestry adalah sebagai berikut (Departemen Kehutanan, 1992).
a.         Agrisilviculture yaitu penggunaan lahan secara sadar dan dengan pertimbangan yang matang untuk memproduksi sekaligus hasil-hasil pertanian dan kehutanan.
b.        Sylvopastural system, yaitu sistem pengelolaan lahan hutan untuk menghasilkan kayu dan untuk pemeliharan ternak.
c.         Agrosylvo-pastoral system yaitu sistem pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi hasil pertanian dan kehutanan secara bersamaan dan sekaligus pemeliharan hewan ternak.
d.        Multipurpose forest tree production systems, yaitu sistem pengelolaan dan penanaman berbagai jenis kayu yang tidak hanya untuk hasil kayunya, akan tetapi juga daun-daunan dan buah-buahan yang dapat digunakan sebagai bahan makanan manusia ataupun pakan ternak.

Ciri Agroforestry
Beberapa ciri penting agroforestry (Departemen Kehutanan, 1992) adalah :
a.   Agroforestry biasanya tersusun dari dua jenis tanaman atau lebih (tanaman dan/atau hewan), minimal satu diantaranya tumbuhan berkayu.
b.        Siklus sistem agroforestry selalu lebih dari satu tahun.
c.         Ada interaksi (ekonomi dan ekologi) antara tanaman berkayu dengan tanaman tidak berkayu.
d.        Selalu memiliki dua macam produk atau lebih (multi product).
e.         Minimal mempunyai satu fungsi pelayanan jasa (service function), misalnya penaung, pelindung dari angin, penyubur tanah atau peneduh.
f.   Sistem agroforestry yang paling sederhanapun secara biologis (struktur dan fungsi) maupun ekonomis jauh lebih kompleks dibandingkan sistem budaya monokultur.
Menurut Ohorella (2004), Agroforestry memiliki beberapa keunggulan baik dari segi ekologi/lingkungan, ekonomi, sosial budaya dan politik yaitu sebagai berikut.
a.         Memiliki stabilitas ekologi yang tinggi karena agrofrorestry memiliki multijenis
·   Multi jenis : memiliki keanekaragaman hayati yang lebih banyak atau memiliki rantai makanan/energi yang lebih lengkap.
·      Multi strata tajuk, dapat menciptakan iklim mikro dan konservasi tanah dan air yang lebih baik
·           Kesinambungan vegetasi, sehingga tidak pernah terjadi keterbukaan permukaan tanah yang ekstrim, yang merusak kesinambungan ekologinya
·           Penggunaan bentang lahan secara efisien
b.    Memiliki keunggulan ekonomi, yakni memberi kesejahteraan kepada petani relatif lebih tinggi dan berkesinambungan, karena agroforestry memiliki :
·        Tanaman yang ditanam lebih beragam, biasanya dipilih jenis-jenis tanaman yang mempunyai nilai komersial dengan potensi pasar yang besar.
·           Kebutuhan investasi yang relatif rendah, atau mungkin dapat dilakukan secara bertahap.
c.   Keunggulan sosial budaya yang berhubungan dengan kesesuaian (adaptability) yang tinggi dengan kondisi pengetahuan, keterampilan dan sikap budaya masyarakat petani, karena memiliki :
·    Teknologi yang fleksibel, dapat dilaksanakan dari sangat intensif untuk masyarakat yang sudah maju sampai kurang intensif untuk masyarakat yang masih tradisional dan subsisten.
·     Kebutuhan input, proses pengelolaan sampai jenis agroforestry umumnya sudah sangat dikenal dan biasa dipergunakan oleh masyarakat setempat.
·      Filosofi budaya yang efisien, yakni memperoleh hasil yang relatif besar dengan biaya atau pengorbanan yang relatif kecil.
d.        Keunggulan politis karena dapat memenuhi hasrat politik masyarakat luas dan kepentingan bangsa secara keseluruhan, yakni :
·    Agroforestry dapat dan sangat cocok dilakukan oleh masyarakat luas, adanya pemerataan kesempatan usaha serta menciptakan struktur supply yang lebih kompetitif.
·       Dapat meredakan ketegangan atau konflik politik yang memanas akibat ketimpangan peran antar golongan dan ketidakadilan ekonomi.
·       Kepercayaan yang diberikan masyarakat akan direspon dengan rasa memiliki dan menjaga sumber daya hutan/lahan yang memberi manfaat nyata kepada mereka.
Tujuan akhir program agroforestry adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat petani, terutama yang berada di sekitar hutan, yaitu dengan memprioritaskan partisipasi aktif masyarakat dalam memperbaiki keadaan lingkungan yang rusak dan berlanjut  dengan memeliharanya (Departemen Kehutanan, 1992; Mayrowani dan Ashari, 2011).  Dengan demikian dapat dikatakan bahwa agroforestry adalah suatu sistem penggunaan lahan dengan suatu tujuan produktifitas tertentu, yang dalam jangka panjang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bersangkutan. Agar kegiatan agroforestry  dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, maka kegiatan ini perlu dikemas dalam kerangka bisnis agroforestry (agribisnis).
Menurut Departemen Kehutanan (1992), pengembangan agroforestry harus direncanakan sejak semula, sebagai suatu bagian integral dari sistem agribisnis agroforestry di daerah yang bersangkutan. Dengan demikian dalam sistem  bisnis agroforestry merupakan suatu kesatuan sistem, baik sub-sistem produksi, maupun subsistem lainnya yang menyangkut pemberian input, proses pasca panen dan pemasaran. Di samping itu, pengembangan sistem bisnis agroforestry akan berjalan lancar jika ditopang oleh sarana dan prasarana dan pengembangan kelembagaan yang sesuai. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar