Agroforestry
merupakan manajemen pemanfaatan lahan secara optimal dan lestari dengan cara
mengkombinasikan kegiatan kehutanan dan pertanian pada unit pengelolaan lahan
yang sama dengan memperhatikan kondisi lingkungan fisik, sosial ekonomi dan
budaya masyarakat yang berperan serta (Departemen
Kehutanan, 1992). Dalam sistem agroforestry
terdapat interaksi antara ekologi dan ekonomi diantara komponen-komponen yang
berbeda (Van Noordwijck, et al.
1994)
Bentuk
Agroforestry
Beberapa
bentuk agroforestry adalah sebagai berikut (Departemen Kehutanan, 1992).
a.
Agrisilviculture
yaitu penggunaan lahan secara sadar dan dengan pertimbangan yang matang untuk
memproduksi sekaligus hasil-hasil pertanian dan kehutanan.
b.
Sylvopastural
system, yaitu sistem pengelolaan lahan hutan
untuk menghasilkan kayu dan untuk pemeliharan ternak.
c.
Agrosylvo-pastoral
system yaitu sistem pengelolaan lahan hutan
untuk memproduksi hasil pertanian dan kehutanan secara bersamaan dan sekaligus
pemeliharan hewan ternak.
d.
Multipurpose
forest tree production systems, yaitu sistem
pengelolaan dan penanaman berbagai jenis kayu yang tidak hanya untuk hasil
kayunya, akan tetapi juga daun-daunan dan buah-buahan yang dapat digunakan
sebagai bahan makanan manusia ataupun pakan ternak.
Ciri
Agroforestry
Beberapa
ciri penting agroforestry (Departemen Kehutanan,
1992) adalah :
a. Agroforestry
biasanya tersusun dari dua jenis tanaman atau lebih (tanaman dan/atau hewan), minimal satu diantaranya
tumbuhan berkayu.
b.
Siklus
sistem agroforestry selalu lebih dari
satu tahun.
c.
Ada
interaksi (ekonomi dan ekologi) antara tanaman berkayu dengan tanaman tidak
berkayu.
d.
Selalu
memiliki dua macam produk atau lebih (multi
product).
e.
Minimal
mempunyai satu fungsi pelayanan jasa (service
function), misalnya penaung, pelindung dari angin, penyubur tanah atau
peneduh.
f. Sistem
agroforestry yang paling sederhanapun
secara biologis (struktur dan fungsi) maupun ekonomis jauh lebih kompleks
dibandingkan sistem budaya monokultur.
Menurut Ohorella (2004), Agroforestry memiliki beberapa keunggulan baik dari segi
ekologi/lingkungan, ekonomi, sosial budaya dan politik yaitu sebagai berikut.
a.
Memiliki stabilitas
ekologi yang tinggi karena agrofrorestry
memiliki multijenis
· Multi jenis : memiliki
keanekaragaman hayati yang lebih banyak atau memiliki rantai makanan/energi
yang lebih lengkap.
· Multi
strata tajuk, dapat menciptakan iklim mikro dan konservasi tanah dan air yang
lebih baik
·
Kesinambungan
vegetasi, sehingga tidak pernah terjadi keterbukaan permukaan tanah yang ekstrim,
yang merusak kesinambungan ekologinya
·
Penggunaan bentang
lahan secara efisien
b. Memiliki keunggulan
ekonomi, yakni memberi kesejahteraan kepada petani relatif lebih tinggi dan
berkesinambungan, karena agroforestry
memiliki :
· Tanaman yang ditanam
lebih beragam, biasanya dipilih jenis-jenis tanaman yang mempunyai nilai
komersial dengan potensi pasar yang besar.
·
Kebutuhan investasi
yang relatif rendah, atau mungkin dapat dilakukan secara bertahap.
c. Keunggulan sosial
budaya yang berhubungan dengan kesesuaian (adaptability)
yang tinggi dengan kondisi pengetahuan, keterampilan dan sikap budaya
masyarakat petani, karena memiliki :
· Teknologi yang
fleksibel, dapat dilaksanakan dari sangat intensif untuk masyarakat yang sudah
maju sampai kurang intensif untuk masyarakat yang masih tradisional dan
subsisten.
· Kebutuhan input, proses
pengelolaan sampai jenis agroforestry
umumnya sudah sangat dikenal dan biasa dipergunakan oleh masyarakat setempat.
·
Filosofi budaya yang
efisien, yakni memperoleh hasil yang relatif besar dengan biaya atau
pengorbanan yang relatif kecil.
d.
Keunggulan politis
karena dapat memenuhi hasrat politik masyarakat luas dan kepentingan bangsa
secara keseluruhan, yakni :
· Agroforestry
dapat dan sangat cocok dilakukan oleh masyarakat luas, adanya pemerataan
kesempatan usaha serta menciptakan struktur supply
yang lebih kompetitif.
· Dapat
meredakan ketegangan atau konflik politik yang memanas akibat ketimpangan peran
antar golongan dan ketidakadilan ekonomi.
· Kepercayaan
yang diberikan masyarakat akan direspon dengan rasa memiliki dan menjaga sumber
daya hutan/lahan yang memberi manfaat nyata kepada mereka.
Tujuan akhir program agroforestry
adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat petani, terutama yang berada di
sekitar hutan, yaitu dengan memprioritaskan partisipasi aktif masyarakat dalam
memperbaiki keadaan lingkungan yang rusak dan berlanjut dengan memeliharanya (Departemen Kehutanan, 1992; Mayrowani dan Ashari, 2011). Dengan demikian
dapat dikatakan bahwa agroforestry
adalah suatu sistem penggunaan lahan dengan suatu tujuan produktifitas
tertentu, yang dalam jangka panjang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
yang bersangkutan. Agar kegiatan agroforestry dapat memberikan kesejahteraan kepada
masyarakat, maka kegiatan ini perlu dikemas dalam kerangka bisnis agroforestry (agribisnis).
Menurut Departemen
Kehutanan (1992),
pengembangan agroforestry harus
direncanakan sejak semula, sebagai suatu bagian integral dari sistem agribisnis
agroforestry di daerah yang
bersangkutan. Dengan demikian dalam sistem
bisnis agroforestry merupakan
suatu kesatuan sistem, baik sub-sistem produksi, maupun subsistem lainnya yang
menyangkut pemberian input, proses
pasca panen dan pemasaran. Di samping itu, pengembangan sistem bisnis agroforestry akan berjalan lancar jika
ditopang oleh sarana dan prasarana dan pengembangan kelembagaan yang sesuai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar