Rabu, 26 September 2012

Kelembagaan

          Menurut beberapa ahli, konsep kelembagaan adalah sebagai berikut (dalam Departemen Kehutanan, 1992) :

·           Aturan di dalam suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang memfasilitasi koordinasi antar anggotanya untuk membantu mereka dengan harapan dimana setiap orang dapat bekerjasama atau berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan.
·    Aturan dan rambu-rambu sebagai panutan yang dipakai oleh para anggota suatu kelompok masyarakat untuk mengatur hubungan yang saling mengikat atau saling tergantung satu sama lain.
·         Aturan main di dalam kelompok sosial dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, sosial dan politik. Institusi dapat berupa aturan formal atau dalam bentuk kode etik informal yang disepakati bersama. Departemen Kehutanan (1992) membedakan antara institusi dari organisasi dan mengatakan bahwa institusi adalah aturan main sedangkan organisasi adalah pemainnya.
·    Suatu himpunan atau tatanan norma-norma dan tingkah laku yang biasa berlaku dalam suatu periode tertentu untuk melayani tujuan kolektif yang akan menjadi nilai bersama. Institusi ditekankan pada norma-norma perilaku, nilai budaya dan adat istiadat.
·       Merangkum dari berbagai pengertian tentang kelembagaan, Djogo, et al (2003) mengemukakan bahwa kelembagaan adalah “suatu tatanan dan pola hubungan antara anggota masyarakat atau organisasi yang saling mengikat yang dapat menentukan bentuk hubungan antar manusia atau antar organisasi yang diwadahi dalam suatu organisasi atau jaringan dan ditentukan oleh faktor-faktor pembatas dan pengikat berupa norma, kode etik aturan formal maupun informal untuk pengendalian perilaku sosial serta insentif untuk bekerjasama dan mencapai tujuan bersama.
Secara sederhana, suatu hubungan sosial dapat disebut sebagai sebuah kelembagaan apabila memiliki empat komponen, yaitu :  (Syahyuti, 2003)
a.  Komponen  person, yaitu orang-orang yang terlibat di dalam suatu kelembagaan dapat diidentifikasi dengan jelas.
b.   Komponen kepentingan yaitu orang-orang tersebut sedang diikat oleh satu kepentingan atau tujuan, sehingga diantara mereka terpaksa harus saling berinteraksi.
c.   Komponen aturan dimana setiap kelembagaan mengembangkan seperangkat kesepakatan yang dipegang secara bersama, sehingga seseorang dapat menduga apa perilaku orang lain dalam lembaga tersebut.
d.   Komponen struktur dimana setiap orang memiliki posisi dan peran yang harus dijalankannya secara benar. Orang tidak bisa merubah-ubah posisinya dengan kemauan sendiri.

Peran Kelembagaan
Kelembagaan merupakan salah satu unsur yang memegang peranan penting dalam pembangunan di Indonesia. Banyak masalah-masalah pertanian dan kehutanan yang hanya dapat dipecahkan oleh suatu lembaga. Sumberdaya manusia, sumberdaya alam dan  teknologi yang dipayungi oleh suatu kelembagaan merupakan faktor penggerak sebagai satu kesatuan sistem dalam pembangunan pertanian dan kehutanan (Yohanes, et al. 2004).
Kelembagaan dalam hal ini bukan hanya menyangkut kelembagaan usaha tani, tetapi juga peranan kelembagaan-kelembagaan penunjang dalam pengembangan pertanian yag dapat mendukung pembangunan dan usaha agribisnis. Lebih  jauh lagi pentingnya lembaga di pedesaan dalam pembangunan pertanian dan kehutanan diuraikan sbb. (Yohanes, et al. 2004)
a.         Banyak masalah-masalah  pertanian hanya dapat dipecahkan oleh  suatu lembaga.
b.   Suatu organisasi atau lembaga dapat memberi kontribusi pada usaha-usaha pertanian terkait dengan penyebaran dan pengembangan teknologi. Dalam jangka panjang, kemampuan masyarakat petani untuk bekerjasama, sama pentingnya dengan perolehan pengetahuan teknis.
c.    Pada suatu masyarakat desa yang akan bersaing dengan dunia luar, mereka perlu terorganisasi. Lembaga-lembaga tingkat desa dapat menyediakan pengalaman dalam keterampilan yang harus dipelajari agar dapat mengorganisasikan diri.
Peran Kelembagaan membuat orang atau anggota masyarakat saling mendukung dan bisa berproduksi atau menghasilkan sesuatu karena ada keamanan, jaminan akan penguasaan atas sumberdaya alam yang didukung oleh peraturan dan penegakan hukum serta insentif untuk mentaati aturan atau menjalankan institusi.

1 komentar:

  1. Kelembagaan merupakan aturan didalam suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang mengfasilitasi koordinasi antar anggotanya untuk membantu mereka dengan harapan dimana setiap orang dapat bekerjasama atau berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan Agen Sosial Dalam Kelembagaan Poker

    BalasHapus