·
Aturan di dalam
suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang memfasilitasi koordinasi antar
anggotanya untuk membantu mereka dengan harapan dimana setiap orang dapat
bekerjasama atau berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan
bersama yang diinginkan.
·
Aturan dan
rambu-rambu sebagai panutan yang dipakai oleh para anggota suatu kelompok
masyarakat untuk mengatur hubungan yang saling mengikat atau saling tergantung
satu sama lain.
· Aturan main di
dalam kelompok sosial dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, sosial
dan politik. Institusi dapat
berupa aturan formal atau dalam bentuk kode etik informal yang disepakati
bersama. Departemen Kehutanan (1992) membedakan antara institusi dari organisasi dan
mengatakan bahwa institusi adalah aturan main sedangkan organisasi adalah
pemainnya.
· Suatu himpunan atau
tatanan norma-norma dan tingkah laku yang biasa berlaku dalam suatu periode
tertentu untuk melayani tujuan kolektif yang akan menjadi nilai bersama. Institusi
ditekankan pada norma-norma perilaku, nilai budaya dan adat istiadat.
· Merangkum dari
berbagai pengertian tentang kelembagaan, Djogo, et al (2003) mengemukakan bahwa kelembagaan adalah “suatu tatanan
dan pola hubungan antara anggota masyarakat atau organisasi yang saling
mengikat yang dapat menentukan bentuk hubungan antar manusia atau antar
organisasi yang diwadahi dalam suatu organisasi atau jaringan dan ditentukan
oleh faktor-faktor pembatas dan pengikat berupa norma, kode etik aturan formal
maupun informal untuk pengendalian perilaku sosial serta insentif untuk
bekerjasama dan mencapai tujuan bersama.
Secara
sederhana, suatu hubungan sosial dapat disebut sebagai sebuah kelembagaan
apabila memiliki empat komponen, yaitu :
(Syahyuti, 2003)
a. Komponen person,
yaitu orang-orang yang terlibat di dalam suatu kelembagaan dapat diidentifikasi
dengan jelas.
b. Komponen kepentingan
yaitu orang-orang tersebut sedang diikat oleh satu kepentingan atau tujuan,
sehingga diantara mereka terpaksa harus saling berinteraksi.
c. Komponen aturan dimana
setiap kelembagaan mengembangkan seperangkat kesepakatan yang dipegang secara
bersama, sehingga seseorang dapat menduga apa perilaku orang lain dalam lembaga
tersebut.
d. Komponen
struktur dimana setiap orang memiliki posisi dan peran yang harus dijalankannya
secara benar. Orang tidak bisa merubah-ubah posisinya
dengan kemauan sendiri.
Peran Kelembagaan
Kelembagaan merupakan salah satu unsur yang memegang
peranan penting dalam pembangunan di Indonesia. Banyak masalah-masalah
pertanian dan kehutanan yang hanya dapat dipecahkan oleh suatu lembaga.
Sumberdaya manusia, sumberdaya alam dan
teknologi yang dipayungi oleh suatu kelembagaan merupakan faktor
penggerak sebagai satu kesatuan sistem dalam pembangunan pertanian dan kehutanan
(Yohanes, et al. 2004).
Kelembagaan dalam hal ini bukan hanya menyangkut
kelembagaan usaha tani, tetapi juga peranan kelembagaan-kelembagaan penunjang
dalam pengembangan pertanian yag dapat mendukung pembangunan dan usaha agribisnis.
Lebih jauh lagi pentingnya lembaga di
pedesaan dalam pembangunan pertanian dan kehutanan diuraikan sbb. (Yohanes,
et al. 2004)
a.
Banyak
masalah-masalah pertanian hanya dapat
dipecahkan oleh suatu lembaga.
b. Suatu
organisasi atau lembaga dapat memberi kontribusi pada usaha-usaha pertanian
terkait dengan penyebaran dan pengembangan teknologi. Dalam jangka panjang,
kemampuan masyarakat petani untuk bekerjasama, sama pentingnya dengan perolehan
pengetahuan teknis.
c. Pada suatu
masyarakat desa yang akan bersaing dengan dunia luar, mereka perlu
terorganisasi. Lembaga-lembaga tingkat desa dapat menyediakan pengalaman dalam
keterampilan yang harus dipelajari agar dapat mengorganisasikan diri.
Peran
Kelembagaan membuat orang atau anggota masyarakat saling mendukung dan bisa
berproduksi atau menghasilkan sesuatu karena ada keamanan, jaminan akan
penguasaan atas sumberdaya alam yang didukung oleh peraturan dan penegakan
hukum serta insentif untuk mentaati aturan atau menjalankan institusi.
Kelembagaan merupakan aturan didalam suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang mengfasilitasi koordinasi antar anggotanya untuk membantu mereka dengan harapan dimana setiap orang dapat bekerjasama atau berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan Agen Sosial Dalam Kelembagaan Poker
BalasHapus