Harahap (2001) mengemukakan bahwa pendapatan adalah hasil penjualan
barang dan jasa yang dibebankan kepada langganan/mereka yang menerima. Secara umum pendapatan petani pada usaha tani tanaman
pangan tergolong rendah. Pendapatan dalam usaha tani merupakan selisih antara
penerimaan total dan biaya-biaya.
Pendapatan
menunjukkan jumlah seluruh uang yang diterima oleh seorang atau rumah tangga
selama jangka waktu tertentu, pendapatan terdiri dari upah, atau penerimaan
tenaga kerja, pendapatan dari kekayaan seperti (sewa, bunga, dan deviden) serta
pembayaran transfer atau penerimaan dari pemerintah seperti tunjangan sosial
atau asuransi pengangguran.
Menurut
Soekartawi (2006), keuntungan atau profit adalah pendapatan yang diterima oleh seseorang dari penjualan produk
barang maupun produk jasa yang dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan
dalam membiayai produk barang maupun produk jasa tersebut. Pendapatan
tunai usaha tani (farm net cash flow)
adalah selisih antara penerimaan tunai usaha tani dan pengeluaran tunai usaha
tani. Pendapatan usaha tani adalah
selisih antara penerimaan dan semua biaya. Rumus
pendapatan usaha tani :
Pd
= TR – TC
Keterangan :
Pd : Pendapatan usaha tani
TR : Total Penerimaan
TC :
Total Biaya
Pendapatan
dapat dibagi menjadi 3 pendapatan yaitu sebagai
berikut.
1. Pendapatan
kotor (Gross income) adalah
pendapatan usaha tani yang belum dikurangi biaya-biaya.
2.
Pendapatan
bersih (Net income) adalah pendapatan
setelah dikurangi biaya.
3. Pendapatan
pengelola (Management income) adalah
pendapatan merupakan hasil pengurangan dari total output dengan total input.
Pendapatan
dihitung dengan cara menghitung total penerimaan usaha dikurangi dengan total
biaya ternak selama satu tahun Mankiw (2003); Suharyanto, et al (2004); Mandaka dan Hutagaol (2005); (Gusasi
dan Saade, 2006), dan Hidayat (2007) menyatakan bahwa pendapatan usaha merupakan selisih
antara penerimaan dengan biaya selama kurun waktu tertentu. Analisis usaha sapi
perah diperlukan untuk mengetahui pendapatan yang diterima dari seluruh
korbanan yang dikeluarkan peternak (Hidayat, 2007).
Peningkatan
pendapatan usaha dapat dilakukan dengan cara meningkatkan skala usaha seperti
peningkatan jumlah ternak, peningkatan luas lahan, penggunaan pakan dari lahan
sendiri secara intensif dan penggunaan pupuk kandang (Hidayat, 2007). Hal
tersebut sesuai dengan Mankiw (2003) yang menyatakan bahwa tinggi rendahnya
pendapatan yang diperoleh ditentukan oleh: modal fisik, jika pekerja
bekerja dengan peralatan atau struktur yang lebih modern dan lengkap, maka
output yang diproduksi akan lebih baik; modal manusia, jika pekerja lebih
terdidik, produksinya akan lebih tinggi; dan pengetahuan teknologis, jika
pekerja memiliki akses ke teknologi yang lebih canggih, maka produksi yang
dihasilkan akan lebih tinggi. Produksi yang tinggi memiliki pengaruh terhadap
tinggi rendahnya pendapatan.
Pendapatan usaha
tani adalah besarnya manfaat atau hasil yang diterima oleh petani yang dihitung
berdasarkan dari nilai produksi dikurangi semua jenis pengeluaran yang
digunakan untuk produksi. Untuk itu pendapatan usaha tani sangat dipengaruhi
oleh besarnya biaya sarana produksi, biaya pemeliharaan, biaya pasca panen,
pengolahan dan distribusi serta nilai produksi (Soekartawi, 2006). Menurut
Mandaka dan Hutagaol (2005) bahwa pendapatan
merupakan selisih antara penerimaan dengan biaya selama kurun waktu
tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar