Selasa, 05 Juli 2011

Analisa Potensi Sumber Daya Alam Kayu Putih di Kesatuan Pengelolaan Minyak Kayu Putih Krai Kabupaten Grobogan

I.        PENDAHULUAN
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
Salah satu sumber daya alam di bidang agribisnis adalah sumber daya tanaman kayu putih yang termasuk dalam kelompok sumber daya alam yang bisa diperbaharui dan sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Tanaman kayu putih  bisa bisa diolah menjadi minyak kayu putih.
Bila diolah menjadi minyak kayu putih, nilai tambah dari tanaman kayu putih menjadi semakin besar, apalagi kebutuhan kayu putih di Indonesia cukup menjanjikan, yaitu mencapai  1.500 pertahun,  padahal saat ini produksi minyak kayu putih Indonesia hanya 500 ton saja.
Salah satu daerah di Jawa Tengah yang mempunyai kebun kayu putih yang cukup luas dan menjadi penghasil minyak kayu putih terbesar di Jawa Tengah adalah Kesatuan Pengelolaan Minyak Kayu Putih (KPMKP) Krai yang berada di Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan. Wilayah seluas + 3.167,6  ha merupakan kebun kayu putih yang sebagai penyedia bahan baku bagi pabrik minyak kayu putih di KPMKP Krai.
Dengan nilai kemanfataannya yang tinggi, maka potensi tanaman kayu putih sebagai bahan baku industri minyak kayu putih  harus selalu dikaji, sehingga bila terjadi penurunan potensi, dapat diketahui penyebab sekaligus mencari solusi agar potensinya tetap dapat dipertahankan.
Untuk melihat potensi minyak kayu putih yang dapat dihasilkan, maka perlu dilakukan kajian potensi daun kayu putih yang bisa dihasilkan setiap tahun.
Berikut diberikan gambaran potensi daun kayu putih yang dihasilkan selama lima tahun terakhir di KPMKP Krai Kecamatan Torh Kabupaten Grobogan.

II.      DESKRIPSI KPMKP KRAI
2.1.       Sejarah Pengelolaan KPMKP Krai
Sebelum ditanami  tanaman kayu putih, wilayah hutan di Kesatuan Pengelolaan Kayu Putih Krai di Bagian Hutan GUndih pada umumnya masih terdapat tanah kosong yang cukup luas dan bertumbuhan alang-alang juga tanaman jati bertumbuhan kurang. Hal tersebut sudah dirasakan sejak tahun 1948 dimana sering terjadi adanya teresan-teresan liar  untuk dapat ditanami tanaman palawija di bawahnya, dan banyaknya pencurian kayu, penggembalaan dan kebakaran. Usaha-usaha penanaman dengan jenis jati dan rimba selalu mengalami kegagalan, akibat dari gangguan keamanan hutan dan semakin kritisnya tanah sehingga kurang berfungsi lagi sebagai pengatur tata air bagi kehidupan penduduk di sekitar hutan.

Dengan adanya problema sosial, ekonomi, dan politik sedemikian rupa sehingga penghutanan kembali selalu gagal, maka dipilihlah percobaan penanaman kayu putih pada tahun 1964, karena kayu putih  merupakan jenis pioneer dan tidak membutuhkan syarat tempat tumbuh yang terlalu tinggi. Penanaman kayu putih  ini diharapkan dapat mengembalikan kesuburan tanah, dan member lapangan pekerjaan bagi penduduk di sekitarnya di samping memberikan pendapatan bagi negara.

Percobaan penanaman kayu putih pada tahun 1964 ternyata berhasil dengan memuaskan, dan selanjutnya tiap tahun tanaman tersebut semakin diperluas. Dengan semakin luasnya tanaman kayu putih dan telah mencapai masa panen daun, terasa sangat dibutuhkan adanya suatu pabrik pengolahan daun menjadi minyak kayu putih, dan pada tanggal 3 November 1969, telah berdiri pabrik minyak kayu putih di desa Bandungharjo kecamatan Toroh kabupaten Grobogan.

Dengan semakin luasnya areal tanaman kayu putih dan pemasaran minyak kayu putih semakin membaik, juga penyerapan tenaga kerja semakin besar, maka perlu dibentuk suatu kelas perusahaan  tersendiri, dan akhirnya berdasarkan surat keputusan /IV A/5/Perenc.Jateng, tanggal 1 Juli 1972 dan nomor : 4043/IV A/5/Perenc.Jateng, tanggal 20 September 1972, telah terbentuk Kelas Perusahaan Kayu Putih di KPMKP Krai yang ditetapkan di Bagian Hutan Gundih.

2.2.       Letak dan Luas Wilayah
Secara geografis, Kesatuan Pengelolaan Minyak Kayu Putih (KPMKP) Krai Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan terletak pada koordinat 4°2’ - 4°3’ bujur timur dan 7°12’ - 7°17’ lintang selatan.
Luas kawasan hutan Kesatuan Pengelolaan Minyak Kayu Putih Krai sebesar 3.167,6 hektar, dengan pembagian wilayah pengelolaan terdiri dari 5 resort, yaitu :
·            RPH Jurug                     : 759,0 ha
·            RPH Karangploso           : 613,2 ha
·            RPH Krai                       : 780,3 ha
·            RPH Ngroto                  : 611,6 ha
·            RPH Kayen                             : 403,5 ha
Batas wilayah KPMKP Krai sbb. :
§  Sebelah utara   
:
Jalan DPU Godong-Purwodadi sampai titik iris sungai Lusi, sungai ini mudik sampai titik iris dengan batas Karesidenan Semarang-Pati
§  Sebelah timur
:
Dari Ds. Tunggak ke selatan lewat Dk. Tempel sampai titik batas hutan B.1021-B.1032, alur FQ melalui jalan DK Parang sampai B.1100 kemudian ke barat lewat jalan Ds. Genengsari menuju alur KD pada B.1078 menyambung ke alur E, EN ke selatan sampai titik iris sungai Dk. Kuncen pada B.757, sepanjang sungai Jambangan bersambung dengan B.2716-B.2736 lewat alur M

§  Sebelah selatan
:
Dari pertemuan Ds. Sanggrah-Ds. Geyer bertemu dengan jalan DPU Purwodadi-Solo bersambung dengan jalan rel KA jurusan Solo-Semarang sampai titik iris sebelah barat kali Serang
§  Sebelah barat
:
Titik iris rel KA jurusan Solo-Semarang dengan kali Serang menuju ke utara berbatasan dengan wilayah KPH Telawa sampai titik iris dengan jalan DPU Godong-Purwodadi

2.3.    Wilayah Administrasi  Pemerintahan
Wilayah hutan KPMKP Krai termasuk pada wilayah administratif Desa Bandung harjo, Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan.
2.4.      Keadaan Lapangan
a.     Topografi
KPMKP Krai terletak pada ketinggian 32 -79 meter di atas permukaan laut, dan wilayahnya berada di daerah aliran sungai Serang dan sungai Lusi serta sebagian merupakan deretan pegunungan kapur utara dan selatan. Konfigurasi lapangan pada umumnya berupa datar, miring, berombak, dan curam yang mana tidak terlalu berpengaruh negatif terhadap hidrologi dan sarana jalan angkutan.
b.     Tanah dan Geologi
Jenis tanah di wilayah KPMKP Krai pada umumnya terdiri dari jenis litosol mediteran dan rensina yang berasal dari bahan induknya berupa campuran batu kapur, dan sebagian jenis regosol kelabu dan grumusol kelabu tua yang bahan induknya berupa batu kapur dan napal. Adapun struktur tanah adalah berat dan sulit untuk peresapan air.

c.      Iklim dan Curah Hujan
Wilayah hutan KPMKP Krai terletak pada suatu daerah dengan musim hujan dan musim kemarau yang jelas. Pada beberapa tempat di sekitar wilayah hutan terdapat stasiun pengamatan curah hujan, sehingga dari data stasiun hujan tersebut dapat diketahui adanya bulan basah, bulan lembab dan bulan kering. Dari hasil perhitungan Berdasarkan perbandingan bulan basah dan bulan kering menurut Schmidt dan Fergusson dengan mempergunakan rumus nilai Q (Rata-rata jumlah bulan kering / Rata rata jumlah bulan basah x 100%), maka wilayah KPMKP Krai mempunyai tipe iklim D  (Q =60,0 - 100,0 %).
d.       Prasarana Jalan
Prasarana jalan merupakan bagian yang sangat penting untuk kepentingan angkutan produksi daun kayu putih, minyak dan juga untuk keperluan pengawasan dan pemeriksaan pekerjaan serta pengamanan wilayah. Untuk pengangkutan daun kayu putih dari hutan ke pabrik diperlukan jalan yang bisa digunakan sepanjang musim. Selama ini di samping menggunakan jalan umum juga alur-alur yang dapat berfungsi sebagai jalan angkutan. Untuk pengangkutan produksi minyak kayu putih ke konsumen, di samping menggunakan jalan milik Perhutani, juga menggunakan jalan mobil umum yang membentang antara kota Purwodadi – Gundih – Solo. Pada umumnya jaringan jalan angkutan sudah cukup memadai, tinggal perawatan / pemeliharaan rutin.


III.   SUMBER DAYA TANAMAN KAYU PUTIH
a.     Potensi daun Kayu putih di KPMKP Krai
Seperti disampaikan diatas, potensi luas wilayah tanaman kayu putih KPMKP Krai  mencapai 3.167,6 ha. Dalam pemungutan hasil setiap tahunnya dipergunakan hanya sejumlah + 1.500 ha untuk setiap tahunnya. Hal ini disebabkan karena cara pengambilan daun kayu putih yang dilakukan secara blok, sehingga dalam satu tahun tidak semua blok dipetik daunnya. Selain itu waktu petik daun kayu putih yang baik untuk diolah menjadi daun kayu putih adalah daun dari tanaman yang berumur 9 bulan setalah pemangkasan daun.
Tanaman kayu putih di KPMKP Krai dapat tumbuh dengan baik. Namun karena pengambilan/pemanenan secara terus menerus menyebabkan tanaman kayu putih memerlukan pemeliharaan untuk mengembalikan kesuburan tanahnya dan produktivitas daun kayu putih yang dipanen tetap dapat terjaga.
Pengelolaan kebun kayu putih melibatkan masyarakat sekitar hutan dengan sistem tumpangsari tanaman pangan.
Produksi daun kayu putih yang dihasilkan KPMKP Krai dari tahun 2004 – tahun 2008 dapat dilihat pada tabel berikut :





Tabel 1. Produksi daunkayu putih yang dihasilkan oleh PMKP Krai tahun 2005 - 2009
Tahun
Produksi Daun Kayu
(Kg)
Keterangan
2005
9.011.600

2006
7.792.082

2007
7.506.948

2008
6.548.648

2009
7.398.548

Sumber : Data KPMKP Krai
Berdasarkan data di atas,  terlihat bahwa produksi daun kayu putih dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Dibandingkan dengan tahun 2005, maka pada tahun 2006, produksi daun kayu putih mengalami penurunan sebesar  + 16%. Tahun 2007 kembali mengalami  penurunan sebesar 3,7 % dibandingkan dengan tahun 2006. Demikian pula untuk tahun 2008, terjadi penurunan sebesar 15% dibandingkan dengan tahun 2007. Pada tahun 2009 terjadi peningkatan sebesar 13%,  dimana produksi daun kayu putih di KPMKP Krai pada tahun 2009 menjadi 7.398.548 kg dibandingkan pada tahun 2008 hanya sebesar 6.548.648 Kg saja.
Beberapa hal yang bisa menyebabkan terjadinya penurunan potensi produksi daun kayu putih adalah :
§   Banyaknya tanaman kayu putih yang sudah perlu diremajakan (atau sudah tua). Banyak tanaman yang sudah > 30 tahun yang merupakan daur ekonomis dari tanaman kayu putih. Hal ini menyebabkan produktivitas tanaman menjadi rendah.
§  Kurangnya pemeliharaan tanaman kayu putih. Tanaman yang diambil daunnya  memerlukan pengembalian unsur hara ke dalam tanah. Oleh karena itu memerlukan pemupukan baik organik maupun anorganik.
§  Adanya sistem tumpangsari di lahan kayu putih yang kurang pengawasan, sehingga kuantitas daun menjadi berkurang karena dirusak (dirempeli) oleh petani yang melaksanakan tumpangsari.

Kenyataan ini sungguh memprihatinkan sebab hal itu dapat menjadi indikator  telah terjadi penurunan potensi pada kebun kayu putih di KPMKP Krai.

Oleh karena itu, pada potensi tanaman kayu putih  yang ada harus dilakukan pemeliharaan dengan benar. Untuk tanaman yang tua sebaiknya dilakukan peremajaan (reboisasi), dilakukan pemeliharaan secara intensifikasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem tumpangsasi dengan tanaman pangan di lokasi kebun kayu putih.

b.     Potensi Produksi Minyak Kayu Putih di KPMKP Krai
Tanaman kayu putih merupakan sumberdaya penyedia bahan baku bagi industri minyak kayu putih. Dengan diolahnya daun kayu putih menjadi minyak kayu putih, maka nilai kemanfaatannya menjadi semakin tinggi.
Dari potensi tanaman kayu putih yan menghasilkan daun kayu putih setiap tahun di KPMKP Krai, maka  potensi minyak kayu putih yang dapat dihasilkan setiap tahun di KPMKP krai seperti terlihat pada tabel berikut :

Tabel 2. Produksi  Minyak kayu putih yang dihasilkan oleh KPMKP Krai  tahun 2005 - 2009
Tahun
Produksi Daun Kayu
(Kg)
Keterangan
2005
71.134

2006
64.589

2007
55.450

2008
53.670

2009
56.062

Sumber data : KPMKP Krai
Seperti juga potensi tanaman kayu putih yang mengalami penurunan setiap tahun, maka produksi minyak kayu putih yang dihasilkan juga mengalami penurunan. Namun persentase penurunan tidak selalu sama dengan persentase penurunan pada kayu putih. Hal ini disebabkan karena terdapat pengaruh pencapaian rendemen minyak kayu putih berbeda-beda setiap tahun.. Walaupun terdapat penurunan sebesar 16% pada produksi daun pada tahun 2006, namun pada produksi minyak kayu putih hanya terjadi penurunan sebesar 10% saja. Hal ini disebabkan pencapaian rendemen pada tahun 2006 sebesar 0,83%. Lebih besar dari tahun 2005 yang hanya mencapai 0,79% saja. Demikian juga dengan tahun-tahun selanjutnya, terjadi perbedaan persentase karena adanya perbedaan pencapaian rendemen.
Hal-hal yang mempengaruhi penurunan produksi minyak kayu putih adalah :
·         Kuantitas daun kayu putih yang  sedikit
·         Rendahnya kualitas daun kayu putih sebagai bahan baku
·         Pencapaian rendemen minyak kayu putih rendah
·         Rusaknya atau terganggunya kelacaran pada instalasi permesinan pabrik
·         Sumber daya manusia yang rendah.
Untuk mengatasi hal-hal tersebut di atas, maka yang harus dilakukan adalah :
§   Meningkatkan jumlah daun kayu putih yang dimasak setiap tahunnya sesuai dengan kapasitas terpasang
§   Meningkatkan kualitas daunkayu putih yang dimasak/diolah
§   Selalu mlaksanakan maintenance terhadap permesinan pabrik sehingga mesin tidak rusak ketika digunakan.
§   Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

IV.     KESIMPULAN
Tanaman kayu putih sebagai sumber daya alam mempunyai potensi untuk dikembangkan karena  sifatnya yang  bisa diperbaharui juga mempunyai nilai kemanfaatan yang besar bagi manusia.
Nilai kemanfaatan yang  besar ini juga semakin tinggi ketika tanaman kayu putih diolah menjadi minyak kayu putih yang mempunyai peluang pasar yang cukup tinggi.
Namun dalam pemanfaatan potensi tanaman kayu putih dan minyak kayu putih, perlu dilakukan intensifikasi, pemeliharaan dan  pengawasan agar potensi sumberdaya yang ada dapat dipertahankan dan ditingkatkan serta dapat dimanfaatkan secara lebih baik.




PUSTAKA
Ahirra, Anne. 2010. Mengenal Agribisnis dan Perencanaannya. http://www.anneahira.com/artikel-umum/agribisnis.htm. diakses  2 Februari 2011
Komunitas Perpustakaan Online Indonesia. 2006. Pengertian Sumber Daya dan Pembagian Jenisnya. http://organisasi.org/pengertian_sumber_daya_alam_dan_pembagian_macam_jenisnya_biologi. diakses 2 Februari 2011
Saragih. 2010. Agribisnis : Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian. P.T. Penerbit IPB Press. Bogor.
Suhargo. 2008. Rencana Strategis Usaha Lain KBM Industri Non Kayu. Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah. Semarang

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Assalamu'alaikum Pak Haris. Jika saya ingin mengutip tulisan Bapak ini, bagaimana sitasi lengkapnya yang harus saya cantumkan dalam daftar pustaka? apakah ada bentuk publikasi secara resminya? Terima kasih

    BalasHapus