Rabu, 25 Mei 2011

Strategi Produksi Dan Pemasaran Produk Minyak Kayu Putih


I.     Pendahuluan
Usaha minyak kayu putih di Indonesia merupakan usaha yang bisa diupayakan oleh masyarakat maupun perusahaan mulai dari bagian hulu yaitu pengadaan bahan baku daun kayu putih, pemasakan daun kayu putih, penyulingan minyak kayu putih sampai dengan pengemasan dan pemasarannya. Oleh karena itu, dalam pengelompokannya, usaha minyak kayu putih dapat di golongkan ke dalam usaha kecil dan menengah.
Seperti juga usaha kecil dan menengah lainnya, permasalahan mendasar yang dihadapi oleh pelaku usaha minyak kayu putih adalah sistem produksi yang masih belum memenuhi standar, kurangnya modal kerja untuk menunjang strategi usaha, penerapan sistem manajemen usaha yang kurang efektif dan penerapan strategi pemasaran yang kurang efektif (Anonim. 2009).
Padahal bila melihat peluang, usaha minyak kayu putih memberikan prospek yang cukup baik, karena sebagai produk agribisnis, minyak kayu putih jenis Melaleuca cajuput L. banyak memiliki keunggulan dibandingkan dengan usaha-usaha kecil dan menengah lainnya di luar bidang agribisnis. Usaha di bidang agribisnis telah terbukti dapat bertahan di tengah krisis ekonomi palagi jika produk agribisnis tersebut memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh produk lain.
Namun tentunya harus dilakukan sistem manajemen dan strategi yang tepat  mulai dari strategi produksi sampai dengan strategi pemasarannya agar produk minyak kayu putih ini mampu bersaing sebagai usaha kecil dan menengah di kancah perdagangan baik domestik maupun internasional.
II.    Usaha Minyak Kayu Putih dan pemasarannnya
Minyak kayu putih dari jenis tanaman Melaleuca cajuput L. sebagai salah satu produk agribisnis/agroindustri di Indonesia sebetulnya merupakan salah satu produk yang mempunyai peluang pasar yang masih terbuka lebar.  Saat ini, di dunia hanya ada dua produsen minyak kayu putih, yakni Indonesia dan Vietnam dengan total produksi diperkirakan 600 ton per tahun dengan nilai 2 juta dollar AS. Lahan kayu putih di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur seluas 12.000 hektar bisa menghasilkan 300 ton minyak kayu putih per tahun atau separuh dari total produksi dunia. Sedangkan di Kepulauan Ambon kini hanya memproduksi 90 ton minyak kayu putih per tahun. Namun, dengan tingkat produksi sebesar itu, kebutuhan minyak kayu putih di Indonesia 1.500 ton per tahun belum tercukupi. Oleh karena itu, sampai sekarang Indonesia masih mengimpor 1.000 ton minyak ekaliptus sebagai pengganti minyak kayu putih dengan devisa sekitar 6 juta dollar AS. (Anonim. 2003).
Oleh karena itu perlu dilakukan strategi yang tepat dalam usaha minyak kayu putih ini. Yang termasuk dalam strategi adalah cara-cara perusahaan dalam mengembangkan pasar yang menjadi target. Pada umumnya strategi lebih banyak didominasi oleh strategi pemasaran. Jadi, bagaimana cara memasarkan produk-produk perusahaan kepada konsumen. Pemasaran dapat berarti menjaga konsumen untuk melakukan pembelian atau menjaga image produk perusahaan agar tetap menjadi pilihan konsumen (Anonim. 2009).
Dalam strategi pemasaran produk minyak kayu putih harus memperhatikan hal-hal berikut :
a.    Brand/image produk
Minyak kayu putih asli Indonesia merupakan minyak atsiri hasil penyulingan dari daun kayu putih dari spesies Melaleuca cajuput  L. yang memiliki aroma/bau yang khas dan memiliki kadar cineol yang cukup tinggi. Minyak kayu putih banyak disukai orang dan mempunyai manfaat untuk obat-obatan, wangi-wangian dan insektisida. Minyak kayu putih biasa digunakan untuk obat sakit perut, obat kulit, obat reumatik gangguan pencernaan dan ekspektoran.  Fungsi tersebut tidak dimiliki oleh minyak-minyak atsiri yang lain.
Negara penghasil minyak kayu putih Melaleuca cajuput L.  hanya terdapat di beberapa negara saja, termasuk Idonesia. Dengan pemberian merek kayu putih Melaleuca  cajuput L. asli Indonesia secara langsung memberikan gambaran produk  minyak kayu putih Indonesia.
b.    Segmentasi pasar
Dengan rasa hangat yang alami dan baunya khas, minyak kayu putih dari jenis Melaleuca cajuput  L. dibutuhkan oleh semua orang mulai dari bayi sampai dengan kalangan tua, sehingga pasarnya sangat luas untuk miyak kayu putih ini.
c.    Differensiasi
Minyak kayu putih dari jenis Melaleuca  cajuput L. merupakan jenis minyak atsiri yang murni dengan kadar cineol tidak terlalu tinggi dan tidak rendah (> 55%), sehingga rasa hangat yang dihasilkan tidak terlalu panas dibandingkan dengan minyak kayu putih dari jenis Eucalyptus yang mempunyai kadar cineol > 60%. 
d.    Positioning
Positioning merupakan tindakan merancang penawaran dan citra perusahaan sehingga menempati suatu posisi kompetitif yang berarti dan berada dalam benak pelanggan sasarannya. Positioning minyak kayu putih  dapat diposisikan sebagai produk yang terbaik untuk sejumlah penggunaan/penerapan sesuai dengan fungsi dan manfaat minyak kayu putih dan positioning sebagai produk yang terbaik untuk sejumlah penggunaan/penerapan.

e.     Bauran Pemasaran  (produk, promosi, distribusi, harga dan kemasan)
·         Produk
Untuk menjadi produk unggulan dan berdaya saing tinggi, maka dalam menghasilkan produk minyak kayu putih harus dilaksanakan peningkatan produktivitas dan efisiensi dalam suatu proses produksi dengan memperhatikan syarat-syarat  dan kriteria mutu yang ditetapkan. Minyak kayu putih harus memenuhi syarat  dan kriteria mutu yang ditetapkan baik untuk dalam negeri (SNI= Standar Nasional Indonesia)) ataupun untuk ekspor seperti ISO (International Standar Organization), SPS (Sanitary and physosanitory Measures ) yang sering disebut proteksi baru  dalam bidang perdagangan  komoditi hasil pertanian terutama untuk ekspor ke Jepang, Eropa dan Amerika Serikat, maupun sertifikasi-sertifikasi lain (Food Safety Law, Plant Protection Law, Food Control Law, Hazard Analysis Critical Control Point / HACCP, dan lain-lain) sehingga dapat diterima oleh  semua negara yang menjadi tujuan ekspor.
Selain itu berbagai upaya pengendalian hama terpadu dan pengendalian pupuk organik serta teknologi-teknologi lain yang ramah lingkungan perlu terus dikembangkan untuk mengisi ceruk pasar kalangan sadar lingkungan yang semakin luas terutama di luar negeri (Gumbira. 1999).
Teknologi penyulingan minyak kayu putih menggunakan teknologi yang ramah lingkungan mulai penyulingan daun kayu putih sampai dengan penanganan limbahnya (cair maupun padat). Teknologi penyulingan dengan pemenuhan syarat dan ketentuan penyulingan mulai dari bahan baku, bahan penolong maupun peralatan penyulingan yang  dapat berjalan dengan lancar akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi produk minyak kayu putih. Teknologi penanganan limbah padat dengan menggunakannya kembali sebagai bahan baku boiler dan penanganan limbah cair yang juga dapat dipergunakan kembali untuk air yang dipanaskan di dalam boiler  juga akan meningkatkan efisiensi.
·           Pendekatan teknologi pengemasan dan Pelabelan
Berfungsi untuk melindungi produk dari kerusakan akan fisik, kimiawi maupun mikrobiologik, sebagai alat transportasi komoditi maupun alat promosi dan pemberi informasi. Teknologi pengemasan dan pelabelan yang baik dan menarik akan meningkatkan daya saing produk terhadap produk-produk lain sejenis
-              Pengemasan
Sesuai dengan SNI 01-5009.11-2001 Minyak kayu putih yang dihasilkan dari suatu pabrik dikemas dengan kemasan yang tidak mempengaruhi mutu minyak kayu putih.  Setelah keluar dari pabrik dapat dilakukan pengemasan dengan kemasan yang lebih kecil dan lebih menarik dengan tetap mempertimbangkan perlindungan produk dari kerusakan fisik, kimiawi maupun mikrobiologik.
-     Penandaan/Pelabelan
Fungsinya untuk memberikan informasi produk.
Pada setiap wadah atau jerigen  dicantumkan : nama barang, produsen, nomor, berat bersih, mutu barang, buatan Indonesia.

·           Pendekatan teknologi Pemasaran
Harga jual produk minyak kayu putih yang rendah, teknik pemasaran yang tepat dan cepat akan meningkatkan daya saing dalam penjualan produk sehingga bisa menjadi salah satu keunggulan kompetitif.

·           Standardisasi hasil produk minyak kayu putih
Standardisasi mutu merupakan suatu spesifikasi teknis tentang mutu suatu komoditas/produk yang dapat digunakan untuk umum, yang dibuat dengan cara kerjasama dan konsensus dari pihak-pihak yang berkepentingan berdasarkan pada hasil konsultasi ilmu pengetahuan, teknologi dan pengalaman. Sedangkan sertifikasi mutu produk merupakan suatu pernyataan tertulis dari suatu lembaga yang kompeten dan berwenang yang berisi kebenaran mutu, fakta hasil pemeriksaan atau hasil pengujian berdasarkan metode yang sah, sehingga sertifikasi berisi pernyataan yang
kebenarannya ditanggung oleh lembaga yang menerbitkan sertifikat tersebut (Soekarto, 1990 dalam Ghafar, 2007).

Hasil produksi minyak kayu putih di Indonesia pada saat ini masih mengacu pada SNI, sedangkan untuk ke depannya agar dapat bersaing di kancah internasional, semua pabrik minyak kayu putih di Indonesia akan disertifikasi oleh ISO (ISO 9001 : 2008) dan secara bertahap dipertimbangkan untuk mengikuti standar sertifikasi SPS dan HACCP sehingga dapat menembus semua Negara.

III.      Kesimpulan
Dari keseluruhan bahasan di atas, secara umum dapat dikatakan bahwa usaha minyak kayu putih usaha kecil dan menengah mempunyai merupakan usaha yang baik untuk dikembangkan. Peluang pasar produk minyak kayu putih Indonesia baik
di tingkat nasional, regional maupun internasional masih sangat menjanjikan
.
Agar usaha minyak kayu putih ini dapat bersaing maka perlu dilakukan sistem manajemen yang baik dan strategi produksi dan strategi pemasaran yang tepat  mulai dari branding, positioning, maupun bauran pemasaran.

3 komentar:

  1. tolong di emailkan ke fortunabest@gmail.com
    cara membuat alat untuk produksi minyak kayu putih serta gambar/bagan sekalian
    alur /urutan prosesnya
    wildan a.z.
    terimakasih

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. selamat siang pak,
    saya mau tanya seberapa besar peluang bisnis minyak ekaliptus sekerang ini. terima kasih
    penjelasannya krm ke nuzulamri@gmail.com

    BalasHapus