Rabu, 25 Mei 2011

Rencana Pengembangan Potensi Pangan Pada Kawasan Hutan di KPH Kendal

I.      Pendahuluan

Peningkatan produksi pangan  dari sektor kehutanan telah lama dilaksanakan melalui upaya pemanfaatan potensi sumberdaya hutan dan kelembagaan pendukungnya. Pemanfaatan potensi sumberdaya hutan dilakukan dengan menjadikan hutan sebagai penyangga sistem kehidupan termasuk sistem pertanian pangan dan hutan sebagai penyedia pangan.

Kebijakan Departemen Kehutanan yang tercantum dalam UU no.11/1999 serta dalam PP no. 6/2007 jo PP No. 3/2008 adalah kebijakan mengenai tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan. Kebijakan ini mendorong terciptanya optimalisasi pemanfaatan sektor kehutanan untuk mndukung peningkatan produksi pangan nasional sejalan dengan upaya pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Perum Perhutani sebagai BUMN Kehutanan yang dipercaya untuk mengelola hutan di Jawa telah mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan dan memanfaatkan kawasan hutan untuk memproduksi sumber pangan, melalui program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat.
Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal Perum Perhutani Unit I dengan kawasan hutan seluas 20.413,9 ha meliputi 2 kabupaten dan 1 kota juga telah lama melakukan pemanfaatan kawasan hutan untuk memproduksi sumber pangan. Setiap tahun, pada lahan kawasan hutan yang direboisasi dilakukan penanaman dengan sistem tumpangsari yang memungkinkan Masyarakat Desa Hutan (MDH) untuk menanami kawasan hutan dengan tanaman pangan, seperti padi, jagung, kacang-kacangan dan lain-lain.
Program Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang dilakukan di KPH Kendal juga memungkinkan adanya pemanfaatan hutan dan menjadikan hutan sebagai penyedia pangan bagi masyarakat.

Berikut disajikan kontribusi hutan di wilayah KPH Kendal sebagai penyedia pangan dan rencana pengembangannya pada tahun 2010 termasuk pengembangan tanaman porang yang dapat menjadi alternatif tanaman pangan dari kawasan hutan.

II.    Fungsi Kawasan Hutan Dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Salah satu fungsi dari kawasan hutan adalah sebagai penyangga sistem kehidupan termasuk sistem pertanian pangan dan hutan sebagai penyedia pangan.

Kawasan hutan sebagai penyedia pangan mampu menyediakan berbagai bentuk sumber protein, karbohidrat dan vitamin. Secara kasat mata, tanaman pangan yang dengan gampang ditemui dan bisa ditanam di kawasan hutan adalah ketela pohon, ubi kayu, garut, ganyong, ubi kalar, sukun, jagung, kimpul, kentang, nenas gembili dan pisang.
Secara keseluruhan, sektor kehutanan berpotensi manjadi salah satu sumber pangan baik nabati maupun hewani. Berbagai jenis pangan teridentifikasi  dari kawasan hutan, diantaranya 77 jenis karbohidrat, 26 jenis kacang-kacangan, 75 jenis minyak dan lemak, 389 jenis biji dan buah-buahan, 228 jenis sayuran, 110 jenis rempah dan bumbu-bumbuan, 40 jenis minuman serta 1.260 jenis tumbuhan obat.
Potensi pangan dari kawasan hutan sudah digarap secara intensif oleh Perum Perhutani melalui program PHBM. Dengan melaksanakan program PHBM produksi pangan yang dapat dihasilkan dari kawasan hutan akan semakin besar.



III.  Kontribusi Penyediaan Pangan dari Kawasan Hutan di KPH Kendal
Penyediaan akses pemanfaatan lahan kepada masyarakat di wilayah KPH Kendal diberikan melalui kegiatan tumpangsari di lokasi tanaman. Kegiatan tumpangsari ini merupakan salah satu bentuk PHBM.

Pada tahun 2008 terdapat tanaman tumpangsari yang merupakan tanaman pangan seluas 737,2 ha dan pada tahun 2009 terdapat tanaman seluas 585,5 ha yang tersebar di 6 BKPH di wilayah Kendal. Pelaksanaan tumpangsari di lokasi tanaman bisa dilaksanakan selama masa kontrak tanaman yaitu selama 2 tahun. Sebaran lokasi tumpangsari di 6 BKPH sbb. :
Tabel. Luas Tanaman dengan Sistem Tumpangsari di Wilayah KPH Kendal Tahun 2008 - 2009
No
BKPH
Luas Tumpangsari (Ha)
Keterangan
Tahun 2008
Tahun 2009
1.
Subah
142,2
45,3

2.
Plelen
87,7
72,2

3.
Sojomerto
123,8
96,4

4.
Kalibodri
241,7
213,3

5.
Mangkang
82,7
88,2

6.
Boja
59,1
71,9


Jumlah
737,2
585,5


Jenis tanaman tumpangsari di kawasan hutan di ke-6 BKPH wilayah KPH Kendal yang merupakan jenis tanaman pangan adalah tanaman jagung, padi, kacang-kacangan, singkong, dll.

Dengan adanya pelaksanaan tanaman tumpangsari tersebut dan diberikannya kesempatan kepada Masyarakat Desa Hutan (MDH) yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sangat membantu pendapatan masyarakat dan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan tetap terjaga.

Kontribusi penyediaan pangan melalui tumpangsari dari kawasan hutan KPH Kendal tahun 2008 s.d tahun 2009 adalah sebanyak 24.974 Ton atau setara dengan Rp 118.106.332.000,-

Potensi komoditas pangan tersebut berupa padi  (2.655,76 ton atau setara dengan Rp 21.911.518,-), jagung (17.192,35 ton atau setara dengan Rp 86.861.121.121,-),  kacang tanah (559,40 ton atau setara dengan Rp 1.401.799.000,-) dan jenis pangan lainnya (4.566,60 ton atau setara dengan Rp 7.931.894.000,-).

Tabel. Hasil tanaman pangan melalui tumpangsari di kawasan hutan wilayah KPH Kendal tahun 2008 – 2009


Pada tahun 2010, sesuai dengan rencana tanaman (reboisasi) di wilayah KPH Kendal, maka akan dilakukan penanaman tanaman dengan pola tumpangsari  seluas 355,9 ha.

Tabel. Rencana tanaman tumpangsari tahun 2010 di kawasan hutan wilayah KPH Kendal.

Sampai dengan Bulan Februari 2010, hasil produksi tanaman pangan dari lahan rencana tanaman  2010 di wilayah KPH Kendal sbb. :


Tabel. Hasil tanaman Pangan dari Lahan Kawasan Hutan KPH Kendal Rencana Tanaman Tahun 2010  Per Wilayah s.d. Bulan Februari 2010

Seperti telah disampaikkan di atas, tumpangsari pada lahan tanaman dilaksanakan selama masa kontrak (2 tahun).  Selanjutnya pada tanaman tahun ke-3 lepas kontrak sampai dengan akhir daur bisa dilaksanakan dengan pola pemanfaatan lahan di bawah tegakan (PLDT).

PLDT merupakan alternatif lain dalam penyediaan akses pemanfaatan lahan hutan kepada masyarakat. PLDT di wilayah KPH Kendal mencapai 1.322,7 ha. Jenis tanaman yang ditanam di bawah tegakan merupakan jenis yang memiliki nilai komoditas tinggi misalnya jahe, kunyit, jagung, kacang tanah, kacang panjang , padi dan porang.

PLDT sangat membantu dalam peningkatan pendapatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan yang tergabung dalam LMDH.

Kontribusi penyediaan pangan melalui pola PLDT dari kawasan hutan KPH Kendal tahun 2008 dan 2009 adalah sebanyak  24.971,3 Ton atau setara dengan Rp 36.218.352.000,-

Selain tumpangsari dan PLDT, dalam rangka penyediaan akses pemanfaatan lahan kawasan hutan oleh masyarakat ada juga penanaman di lokasi teresan. Pada tahun 2008 dan 2009, KPH Kendal menyediakan lahan untuk tanaman pertanian di lokasi teresan seluas 251,4 ha.


Dari uraian di atas jelas terlihat bahwa kawasan hutan di KPH Kendal memberikan kontribusi yang cukup besar dalam produksi tanaman pangan.


IV.   Penanaman Porang di KPH Kendal sebagai alternatif tanaman pangan

Di kawasan hutan wilayah KPH Kendal juga dilakukan penanaman Porang (Amorphopalus ancophillus). Penanaman porang di kawasan hutan wilayah KPH Kendal, seperti juga penanaman jenis tanaman palawija lainnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan dan merupakan salah satu solusi  untuk pemanfaatan lahan di bawah tegakan (PLDT).

Tanaman porang merupakan salah satu jenis tanaman yang mempunyai banyak manfaat diantaranya sebagai tanaman pangan. Untuk pangsa pasar dalam negeri, umbi porang digunakan sebagai bahan mie yang dipasarkan di pasar-pasar swalayan.   Selain itu beberapa produk olahan porang adalah :
-      Lembaran pasta
-      Bentuk tahu
-      Bentuk nasi
-      Bentuk makanan padat/bubuk untuk bubur
-      Olahan makanan seperti jelly, sashimi

KPH Kendal telah melakukan kerjasama dengan masyarakat untuk penanaman tanaman porang dengan pola pemanfaatan lahan di bawah tegakan. Untuk pengembangan tahap awal s.d akhir tahun 2009 telah dilaksanakan penanaman tanaman porang  seluas 39 ha yang tersebar di 12 LMDH di wilayah KPH Kendal.

Panen perdana untuk tanaman porang yang telah di tanam diperkirakan pada tahun 2010.






Tabel. Luas Tanaman Porang di LMDH wilayah KPH Kendal s.d                    Tahun 2009

Pada tahun 2010, direncanakan penambahan luas tanaman porang di wilayah KPH Kendal seluas 50 ha dengan adanya rencana bantuan bibit tanaman porang dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.

Tabel. Rencana Pengembangan Tanaman Porang di LMDH wilayah KPH Kendal  Tahun 2010

V.     Penutup

Potensi pangan dari kawasan hutan Perum Perhutani KPH Kendal telah lama digarap secara intensif melalui program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).

Kontribusi  yang dapat dihasilkan dari kawasan hutan KPH Kendal untuk tanaman pangan dengan program tumpangsari untuk tahun 2008 – tahun 2009 saja bisa mencapai 24.974 Ton atau setara dengan                          Rp 118.106.332.000,- ditambah dengan program PLDT dan pemanfataan lahan teresan.

Berbagai pola pengelolaan kawasan hutan dan pengembangan komoditas tanaman pangan telah banyak diintegrasikan dalam kegiatan sektor kehutanan di wilayah KPH Kendal. Kegiatan tersebut juga melibatkan banyak pihak (stakeholders) yang memudahkan akses masyarakat khususnya di dalam dan sekitar hutan untuk mengelola dan mendapatkan sumber pangan dari hutan di wilayah KPH Kendal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar