Senin, 30 Mei 2011

Upaya Peningkatan Kemampuan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Untuk Eksistensi Masyarakat Desa Hutan di Wilayah KPH Kendal

Oleh : Haris Setiana
I.      Pendahuluan

Dalam rangka upaya pengelolaan sumber daya hutan sebagai ekosistem secara adil, demokratis, efisien dan profesional guna menjamin fungsi dan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat, Perum Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara yang ditugasi untuk mengelola hutan di Pulau Jawa telah melaksanakan program Pengelolaan sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat.

Pengelolaan sumber daya hutan bersama masyarakat (PHBM) adalah suatu sistem pengelolaan sumberdaya hutan dengan pola kolaborasi yang bersinergi antara Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan atau pihak yang berkepentingan dalam upaya mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan yang optimal dan peningkatan indeks pembangunan manusia yang bersifat fleksibel, partisipatif dan akomodatif.

Masyarakat desa hutan yang diajak bersama-sama oleh Perum Perhutani untuk mengelola sumberdaya hutan adalah kelompok orang yang bertempat tinggal di desa hutan dan melakukan kegiatan yang berinteraksi dengan sumberdaya hutan untuk mendukung kehidupannya.

Agar kegiatannya dapat lebih terkoordinir, maka masyarakat desa hutan dihimpun dalam suatu lembaga yaitu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yaitu suatu lembaga masyarakat desa yang berkepentingan dalam kerjasama pengelolaan sumberdaya hutan bersama masyarakat, yang anggotanya berasal dari unsur lembaga desa dan atau masyarakat yang ada di desa tersebut yang mempunyai kepedulian terhadap sumber daya hutan.

Upaya peningkatan kemampuan lembaga masyarakat desa hutan oleh Perum Perhutani terus dilakukan agar masyarakat desa hutan bisa sejahtera, mandiri dan tujuan program PHBM bisa tercapai.

Berikut upaya-upaya peningkatan kemampuan (pembinaan) lembaga masyarakat desa hutan yang telah dilakukan oleh Perum Perhutani KPH Kendal.
         
II.    Pembinaan Lembaga masyarakat Desa Hutan di Wilayah KPH Kendal

LMDH di wilayah KPH Kendal terdiri dari 81 LMDH yang tersebar di wilayah kabupaten Kendal, Kabupaten Batang dan sebagian kecil kota Semarang.

Tabel. Jumlah LMDH di wilayah KPH Kendal berdasarkan Kabupaten/Kota :

NO
Kabupaten/Kota
Jumlah Kecamatan
Jumlah Desa
Jumlah LMDH





1.
Batang
7
34
34
2.
Kendal
12
35
35
3.
Semarang
2
12
12






Jumlah
21
81
81

Peran LMDH di wilayah KPH Kendal dalam program PHBM menuju masyarakat yang sejahtera, mandiri dan hutan yang lestari adalah :
-     Bersama-sama pihak Perhutani dan pihak yag berkepentingan bertangungjawab terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan.
-     Bersama-sama dengan Perum Perhutani dan pihak yang berkepentingan meningkatkan peran dan akses terhadap pengelolaan sumberdaya hutan.
-     Bersama-sama dengan Perum Perhutani dan stakeholder meningkatkan usaha-usaha produktif menuju masyarakat mandiri hutan lestari
-     Bersama-sama dengan Perum Perhutani dan stakeholder menerapkan perencanaan partisipatif atau kegiatan perencanaan PHBM oleh Perum Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan atau pihak Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan dengan pihak yang berkepentingan berdasarkan hasil pengkajian desa partisipatif dan kondisi sumberdaya hutan dan lingkungan.
-     Bersama-sama dengan Perum Perhutani dan stakeholder menanggung biaya untuk melaksanakan proses pengelolaan sumberdaya hutan bersama masyarakat.
Agar peran dan fungsi LMDH bisa berjalan sesuai dengan tujuan program PHBM, Perum Perhutani telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan LMDH, baik secara kelembagaan maupun secara perseorangan sebagai pengurus atau anggota LMDH.

Beberapa upaya Perum Perhutani KPH Kendal dalam rangka peningkatan kemampuan LMDH dan Masyarakt desa hutan adalah :
a.    Memberikan sharing produksi kepada LMDH.

Dana sharing produksi ini dapat dipergunakan LMDH untuk :

-
Usaha produktif
:
koperasi, ternak kambing/sapi, pembuatan pupuk organik
-
Peningkatan SDM
:
Studi banding, pelatihan, dll.
-
Pembangunan fasilitas umum

:
Pembangunan tempat ibadah, pembangunan tempat pendidikan, pembangunan posyandu, makam, jalam, dll.
-
Kegiatan sosial kemasyarakatan

:
Selamatan tahunan desa, istighosah, dll.

Tabel. Data Sharing untuk LMDH di wilayah KPH Kendal







b.  Pembinaan berupa pelatihan, pengembangan usaha dan bantuan bibit.

-     Pelatihan peningkatan usaha produktif

Tabel. Pelatihan peningkatan usaha produktif untuk LMDH di wilayah KPH Kendal

-     Pengembangan Usaha Ternak

Tabel. Pengembangan Usaha Ternak LMDH wilayah KPH Kendal

-     Bantuan Bibit
   
Bantuan bibit termasuk salah satu kegiatan yang memberdayakan LMDH, karena bantuan bibit yang diberikan kepada Pihak III dari Perum Perhutani, bibitnya berasal dari persemaian yang dibuat oleh LMDH.

Tabel. Bantuan Bibit kepada pihak III dari KPH Kendal Tahun 2005 – 2009


c.    Pemberian pinjaman PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan)
Untuk membantu Untuk membantu meningkatkan kemandirian dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, Perum Perhutani melalui pengembangan usaha produktif dalam program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) juga memberikan bantuan pinjaman lunak kepada masyarakat yang dikenal dengan dana PKBL (Progam Kemitraan & Bina Lingkungan).
Diharapkan bantuan yang diberikan ini dapat mengembangkan usaha produktif yang dirintis oleh masyarakat dan lebih jauh diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan.
Tabel. Realisasi Penyaluran Dana PKBL wilayah KPH Kendal Tahun 2005 – 2009

Dalam proses implementasi PHBM, kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat menjadi hal utama dimana Perum Perhutani banyak melibatkan masyarakat desa sekitar hutan dan LMDH dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan hutan sehingga hal ini juga secara nyata memberikan tambahan penghasilan kepada masyarakat.

Proses implementasi PHBM di KPH Kendal juga melibatkan pihak eksternal seperti Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota maupun provinsi dan pihak eksternal lintas sektoral maupun instansi-instansi yang terkait dengan berbagai kegiatan implementasi PHBM, sebagai salah satu contohnya adalah kerjasama dalam pelatihan budidaya porang, dsb.

Dampak dari pengelolaan sumberdaya hutan yang melibatkan masyarakat desa sekitar hutan dianataranya adalah menanggulangi pengangguran.

Selain penyerapan tenaga kerja, kontribusi dari program PHBM adalah memberikan hasil pangan yaitu melalui kegiatan tanaman tumpangsari, insus tumpangsari dan pemanfaatan lahan di bawah tegakan.

Kontribusi penyediaan pangan melalui tumpangsari dari kawasan hutan KPH Kendal tahun 2008 s.d tahun 2009 adalah sebanyak 24.974 Ton atau setara dengan Rp 118.106.332.000,-

Potensi komoditas pangan tersebut berupa padi  (2.655,76 ton atau setara dengan Rp 21.911.518,-), jagung (17.192,35 ton atau setara dengan Rp 86.861.121.121,-),  kacang tanah (559,40 ton atau setara dengan Rp 1.401.799.000,-) dan jenis pangan lainnya (4.566,60 ton atau setara dengan Rp 7.931.894.000,-).

Tabel. Hasil tanaman pangan melalui tumpangsari di kawasan hutan wilayah KPH Kendal tahun 2008 – 2009



III.  Penutup

Dengan melakukan pembinaan terhadap Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk meningkatkan kemampuan baik secara kelembagaan maupun secara perseorangan, maka peran dan fungsi LMDH bisa berjalan sesuai dengan tujuan program PHBM.

Dengan tercapainya tujuan program PHBM maka akan tercipta masyarakat yang sejahtera, mandiri dan hutan yang lestari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar